Translate :

English French German Spain Italian Dutch Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified
MOHON MAAF PEMILIK BLOG TIDAK BISA MEMBANTU SEPENUHNYA DALAM INFORMASI YANG SAHABAT BUTUHKAN, JIKA ADA ILMU YANG SALAH SOBAT BISA MEMBERI LINK WEB YANG BENARNYA DI BLOG INI, syukron

Tips dan Triks Blog

  • 1>> Pasang Buku Tamu
  • 2>> Pasang Jadwal Sholat
  • 3>> 10 Tips Meningkatkan Traffic Blog
  • 4>> Membuat Label Animasi/Tag Cloud
  • 5>> Tambah Visitor (Pengunjung) Flag
  • 6>> Pasang Widget Translator
  • 7>> Tambah GoogleFriendConnect
  • 8>> Tambah ChatBox
  • 9>> Menambah Gadget Jumlah Pengunjung
  • 10>> Pasang Halaman Facebook
  • 11>> Pasang Banner Pengunjung Online
  • 12>> Mengetahui Jumlah Pengunjung In The World
  • 13>> Menambah GoogleMaps
  • 14>> Memasang Widget Networked Blog
  • 15>> Memasang Yahoo Messenger
  • 16>> Tips SEO mempercepat terdeteksi
  • 17>> Memasang Gadget Visitor Alexa
  • 18>> Memasang Buku Tamu (2)
  • 19>> Memasang Widget Ramalan Cuaca(2)
  • 20>> Menambah Efek-efek asik
  • 21>> Mempercepat Kinerja Blog
  • 22>> Tips Memunculkan Blog Di Search Engine
  • 23>> Menampilkan Blog di Facebook
  • 24>> Pengertian Baclink
  • 25>> Menambah Feedmap
  • 26>> Cara Meningkatkan Pengujung Blog
  • 27>> Tiga Cara Verifikasi Paypal
  • 28>> Membuat Banner Animasi
  • 29>> Membuat Refresh di Blog
  • 30>> Membuat FansPage Facebook
  • 31>> Cara Daftar Paypal (Free) Gratis
  • 32>> Verifikasi Paypal
  • 33>> Pasang Kabar Berita (News)
  • 34>> Pasang Buku Tamu Tersembunyi+Widget
  • 35>> Cara Cek Kecepatan Website-mu
  • 36>> Cara Cek Kecepatan Loading Website-mu (2)
  • 37>> Cara Membuat Efek Marquee(teks&gambar berjalan)
  • 38>> Apakah Social Bookmark
  • 39>> Membuat Banner Fans by bannerfans.com (2)
  • 40>> Hubungkan Web-mu dengan Messenger Pingbox(2)
  • 41>> Membuat Tombol Hide-Show gadget
  • 42>> Membuat Widget Related Post Thumbnail pada Blog
  • 43>> Fungsi dari SiteMeter/Counter
  • 44>> Cobalah AutoBacklink yang satu ini
  • 45>> Pasang Related Post (Postingan terakhir)
  • 46>> Memasang form post berlangganan via e-mail
  • 47>> Membuat Artikel Terkait
  • 48>> Pasang Statistik Pengunjung Online by Widgeo
  • 49>> 10 Tempat Nongkrong blogger/WP
  • 50>> Apakah Sosial Bookmarking itu?
  • 51>> Pilihan Kode Warna HTML
  • 52>> Menampilkan IP Address Pengunjung Web
  • 53>> Verifikasi Paypal Free
  • 54>> Waspadai E-mail Palsu Paypal
  • 55>> Membuat Tab View Dengan Jquery
  • 56>> SMS Gratis via Facebook.com
  • 57>> Membuat Dropcap di Postingan
  • 58>> Membuat Navigasi Breadcrumb
  • 59>> AUTO BACKLINK Top Margotop
  • 60>> Berapakah Harga Blog Sahabat?
  • 61>> Ada 6 Alasan Traffic Blog Menurun
  • 62>> Ada 324 Backlink in Minuteupdate
  • 63>> Daftarkan Web Sahabat di Engginer ini
  • 64>> Membuat Label Sphere/Label Animasi
  • 65>> Google Dynamic Feed
  • 66>> Link Otomatis Baik tidak ?
  • Home » » 10 Kriteria Aliran Sesat

    10 Kriteria Aliran Sesat

    Sudah Dilihat : Kali
    Assalamu''alaikum wr wb

    Ketika muncul protes atas aliran sesat yang ternyata semakin hari semakin banyak, muncul pertanyaan yang paling mendasar. Apa sih sebenarnya batasan sebuah aliran itu bisa dianggap sesat.

    Lalu siapakah yang sebenarnya punya otoritas untuk menyatakan bahwa sebuah aliran itu dianggap sesat?

    Saya mohon kejelasan dari bapak ustadz

    Terima kasih sebelumnya pak..

    Wassalamu''alaikum wr wb,
    jawaban

    Assalamu ''alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

    Vonis sesat yang dialamatkan kepada suatu institusi, ajaran atau kelompok aliran tentu sangat dahsyat dan berat bagi yang dituduhkan. Selain merusak citra dan reputasinya, juga vonis tersebut akan menjadi sebuah pembunuhan karakter bagi aliran tersebut.

    Namun apabila yang diajarkan oleh suatu aliran memang sesat dan menyesatkan, lalu didiamkan saja, maka dampak negatifnya akan lebih besar lagi dan efek merusakannya akan jauh lebih dahsyat.

    Anggaplah sebuah aliran sesat terdiri dari 1 juta orang, lalu aliran ini menyebarkan ajaran sesatnya secara bebas kepada umat Islam yang jumlahnya sampai 200 juta orang di negeri ini, maka korbannya adalah 200 juta umat itu.

    Logika sederhananya, lebih baik mengorbankan yang 1 juta dari pada mengorbankan yang 200 juta.

    Dan sebenarnya ketika dikeluarkan vonis sesat, mereka sebenarnya tidak jadi korban. Karena vonis sesat itu tujuannya bukan semata-mata membutuh karakter atau menghalangi kegiatan suatu aliran dari penyebarannya, tetapi justru untuk mengarahkan agar tidak keliru dan salah jalan bagi aliran itu sendiri.

    Sepuluh Kriteria Aliran Sesat

    Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan 10 kriteria aliran sesat. Apabila ada satu ajaran yang terindikasi punya salah satu dari kesepuluh kriterai itu, bisa dijadikan dasar untuk masuk ke dalam kelompok aliran sesat

    1. Mengingkari rukun iman dan rukun Islam
    2. Meyakini dan atau mengikuti akidah yang tidak sesuai dalil syar`i (Alquran dan as-sunah),
    3. Meyakini turunnya wahyu setelah Alquran
    4. Mengingkari otentisitas dan atau kebenaran isi Alquran
    5. Melakukan penafsiran Alquran yang tidak berdasarkan kaidah tafsir
    6. Mengingkari kedudukan hadis Nabi sebagai sumber ajaran Islam
    7. Melecehkan dan atau merendahkan para nabi dan rasul
    8. Mengingkari Nabi Muhammad SAW sebagai nabi dan rasul terakhir
    9. Mengubah pokok-pokok ibadah yang telah ditetapkan syariah
    10. Mengkafirkan sesama Muslim tanpa dalil syar''i

    Kesepuluh kriteria versi MUI ini sebenarnya bukan hal yang asing lagi. Sebab sejak dahulu para ulama sudah berijma'' tentang kafirnya orang yang melakukan atau meyakini suatu paham, seperti yang terdapat dalan kesepuluh prinsip ini.

    Bahkan kitab-kitab aqidah yang kita miliki umumnya bukan sekedar memvonis sesat, bahkan sampai kepada vonis kafir dan murtad dari ajaran Islam.

    Tidak Main Vonis

    Namun meski sudah ada 10 kriteria aliran sesat, dalam tataran implementasinya tentunya kita sebagai orang awam tidak boleh main tuduh. Tetap harus ada mekanisme yang benar dalam proses untuk mengeluarkan vonis sesatnya. Harus ada proses cek, re-cek dan cros-cek.

    Mereka yang diindikasikan sebagai penyeru ajaran sesat harus dipanggil untuk dimintai keterangan dan diklarifikasi. Adakah isu yang beredar bahwa mereka mengajarkan kesesatan itu mereka akui, ataukah sekedar fitnah dari lawan-lawan mereka yang tidak suka. Semua harus diselidiki secara seksama dan tidak dengan cara yang terburu-buru.

    Dalam praktek idealnya, seharusnya ada mahkamah syar''iyah yang diberi payung hukum sah oleh UUD yang berlaku di negeri ini. Sehingga kesepuluh kriteria ini tidak sekedar menjadi kriteria ompong yang tidak bisa dieksekusi menjadi sebuah tindakan nyata.

    Wallahu a''lam bishshawab, wassalamu ''alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
    Ahmad Sarwat, Lc.

    Artikel yang berkaitan



    0 komentar:

    Posting Komentar

    Diharapkan Berkomentar pada hal-hal yang positif, bernilai manfaat, no spam

    d'famous_125x125 d'famous_125x125
     
    http://www.mail-archive.com/daarut-tauhiid@yahoogroups.com/index.html#08425 http://www.ustsarwat.com/http://rs-free-download.com/http://caslim.wordpress.com/category/bahasa-pascal/

    Komentar Terakhir

    Postingan Terbaru:

    Postingan Terbaru :