Translate :

English French German Spain Italian Dutch Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified
MOHON MAAF PEMILIK BLOG TIDAK BISA MEMBANTU SEPENUHNYA DALAM INFORMASI YANG SAHABAT BUTUHKAN, JIKA ADA ILMU YANG SALAH SOBAT BISA MEMBERI LINK WEB YANG BENARNYA DI BLOG INI, syukron

Tips dan Triks Blog

  • 1>> Pasang Buku Tamu
  • 2>> Pasang Jadwal Sholat
  • 3>> 10 Tips Meningkatkan Traffic Blog
  • 4>> Membuat Label Animasi/Tag Cloud
  • 5>> Tambah Visitor (Pengunjung) Flag
  • 6>> Pasang Widget Translator
  • 7>> Tambah GoogleFriendConnect
  • 8>> Tambah ChatBox
  • 9>> Menambah Gadget Jumlah Pengunjung
  • 10>> Pasang Halaman Facebook
  • 11>> Pasang Banner Pengunjung Online
  • 12>> Mengetahui Jumlah Pengunjung In The World
  • 13>> Menambah GoogleMaps
  • 14>> Memasang Widget Networked Blog
  • 15>> Memasang Yahoo Messenger
  • 16>> Tips SEO mempercepat terdeteksi
  • 17>> Memasang Gadget Visitor Alexa
  • 18>> Memasang Buku Tamu (2)
  • 19>> Memasang Widget Ramalan Cuaca(2)
  • 20>> Menambah Efek-efek asik
  • 21>> Mempercepat Kinerja Blog
  • 22>> Tips Memunculkan Blog Di Search Engine
  • 23>> Menampilkan Blog di Facebook
  • 24>> Pengertian Baclink
  • 25>> Menambah Feedmap
  • 26>> Cara Meningkatkan Pengujung Blog
  • 27>> Tiga Cara Verifikasi Paypal
  • 28>> Membuat Banner Animasi
  • 29>> Membuat Refresh di Blog
  • 30>> Membuat FansPage Facebook
  • 31>> Cara Daftar Paypal (Free) Gratis
  • 32>> Verifikasi Paypal
  • 33>> Pasang Kabar Berita (News)
  • 34>> Pasang Buku Tamu Tersembunyi+Widget
  • 35>> Cara Cek Kecepatan Website-mu
  • 36>> Cara Cek Kecepatan Loading Website-mu (2)
  • 37>> Cara Membuat Efek Marquee(teks&gambar berjalan)
  • 38>> Apakah Social Bookmark
  • 39>> Membuat Banner Fans by bannerfans.com (2)
  • 40>> Hubungkan Web-mu dengan Messenger Pingbox(2)
  • 41>> Membuat Tombol Hide-Show gadget
  • 42>> Membuat Widget Related Post Thumbnail pada Blog
  • 43>> Fungsi dari SiteMeter/Counter
  • 44>> Cobalah AutoBacklink yang satu ini
  • 45>> Pasang Related Post (Postingan terakhir)
  • 46>> Memasang form post berlangganan via e-mail
  • 47>> Membuat Artikel Terkait
  • 48>> Pasang Statistik Pengunjung Online by Widgeo
  • 49>> 10 Tempat Nongkrong blogger/WP
  • 50>> Apakah Sosial Bookmarking itu?
  • 51>> Pilihan Kode Warna HTML
  • 52>> Menampilkan IP Address Pengunjung Web
  • 53>> Verifikasi Paypal Free
  • 54>> Waspadai E-mail Palsu Paypal
  • 55>> Membuat Tab View Dengan Jquery
  • 56>> SMS Gratis via Facebook.com
  • 57>> Membuat Dropcap di Postingan
  • 58>> Membuat Navigasi Breadcrumb
  • 59>> AUTO BACKLINK Top Margotop
  • 60>> Berapakah Harga Blog Sahabat?
  • 61>> Ada 6 Alasan Traffic Blog Menurun
  • 62>> Ada 324 Backlink in Minuteupdate
  • 63>> Daftarkan Web Sahabat di Engginer ini
  • 64>> Membuat Label Sphere/Label Animasi
  • 65>> Google Dynamic Feed
  • 66>> Link Otomatis Baik tidak ?
  • Home » » Memeriahkan acara tahun baru masehi

    Memeriahkan acara tahun baru masehi

    Sudah Dilihat : Kali

    “Memeriahkan acara tahun baru masehi”
    ketegori Muslim. Ass.wr.wb.

    Pak Ustadz, saya mau tanya nich, kalau ikut acara-acara Tahun Baru Masehi itu sebenarnya dibolehkan ngga oleh Islam dan gimana seharusnya kita menyingkapinya? Terima kasih.

    Wassallam wr. wb.

    Baryono

    Jawaban

    السلام عليكم ورحمة الله وبركاتهبسم الله الرحمن الرحيم الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله ، وبعد

    Dalam agama Islam, yang namanya hari raya hanya ada dua saja, yaitu hari ‘Idul Fithr dan ‘Idul Adha. Selebihnya, tidak ada pensyariatannya, sehingga sebagai muslim, tidak ada kepentingan apapun untuk merayakan datangnya tahun baru.

    Namun ketika harus menjawab, apakah bila ikut merayakannya akan berdosa, tentu jawabannya akan menjadi beragam. Yang jelas haramnya adalah bila mengikuti perayaan agama tertentu. Hukumnya telah disepakati haram. Artinya, seorang muslim diharamkan mengikuti ritual agama selain Islam, termasuk ikut merayakan hari tersebut.

    Maka semua bentuk Natal bersama, atau apapun ritual agama lainnya, haram dilakukan oleh umat Islam. Dan larangannya bersifat mutlak, bukan sekedar mengada-ada.

    Majelis Ulama Indonesia pada tanggal 7 Maret tahun 1981/ 1 Jumadil Awwal 1401 H telah mengeluarkan fatwa haramnya natal bersama yang ditanda-tangani oleh ketuanya K.H.M. Syukri Ghazali. Salah satu kutipannya adalah :

    1.Perayaan Natal di Indonesia meskipun tujuannya merayakan dan menghormati Nabi Isa A.S, akan tetapi Natal itu tidak dapat dipisahkan dari soal-soal yang diterangkan di atas.
    2.Mengikuti upacara Natal bersama bagi ummat islam hukumnya Haram
    3.Agar ummat islam tidak terjerumus kepada syubhat dan larangan Allah SWT dianjurkan untuk tidak mengikuti kegitan-kegiatan Natal.

    Namun bagaimana dengan perayaan yang tidak terkait unsur agama, melainkan hanya terkait dengan kebiasaan suatu masyarakat atau suatu bangsa?

    Sebagian kalangan masih bersikeras untuk mengaitkan perayaan datangnya tahun baru dengan kegiatan bangsa-bangsa non-muslim. Dan meski tidak langsung terkait dengan masalah ritual agama, tetap dianggap haram. Pasalnya, perbuatan itu merupakan tasyabbuh orang kafir, meski tidak terkait dengan ritual keagamaan. Mereka mengajukan dalil bahwa Rasulullah SAW melarang
    tasyabbuh bil kuffar

    ‏عن ‏ ‏ابن عمر ‏ ‏قال ‏‏قال رسول الله ‏ ‏صلى الله عليه وسلم ‏‏ من تشبه بقوم فهو منهم

    Dari Ibnu Umar ra berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda, Siapa yang menyerupa suatu kaum, maka dia termasuk di antara mereka.

    عبد الله بن عمرو أنه قال : من بنى بأرض المشركين وصنع نيروزهم ومهرجانهم وتشبه بهم حتى يموت حشر معهم يوم القيامة

    Dari Abdullah bin Amr berkata bahwa orang yang mendirikan Nairuz dan Mahrajahdi atas tanah orang-orang musyrik serta menyerupai mereka hingga wafat, maka di hari kiamat akan dibangkitkan bersama dengan mereka.

    Tasyabbuh di sini bersaifat mutlak, baik terkait hal-hal yang bersifat ritual agama ataupun yang tidak terkait.

    Namun sebagian kalangan secara tegas memberikan batasan, yaitu hanya hal-hal yang memang terkait dengan agama saja yang diharamkan buat kita untuk menyerupai. Sedangkan pada hal-hal lain yang tidak terkait dengan ritual agama, maka tidak ada larangan. Misalnya dalam perayaan tahun baru, menurut mereka umumnya orang tidak mengaitkan perayaan tahun baru dengan ritual agama. Di berbagai belahan dunia, orang-orang melakukannya bahkan diiringi dengan pesta dan lainnya.Tetapi bukan di dalam rumah ibadah, juga bukan perayaan agama.

    Dengan demikian, pada dasarnya tidak salah bila bangsa itu merayakannya, meski mereka memeluk agama Islam.

    Namun lepas dari dua kutub perbedaan pendapat ini, paling tidak buat kita umat Islam yang bukan orang Barat, perlu rasanya kita mengevaluasi dan berkaca diri terhadap perayaan malam tahun baru.

    Pertama,biar bagaimana pun perayaan malam tahun baru tidak ada tuntunannya dari Rasulullah SAW. Kalau pun dikerjakan tidak ada pahalanya, bahkan sebagian ulama mengatakannya sebagai bid’ah dan peniruan terhadap orang kafir.

    Kedua, tidak ada keuntungan apapun secara moril maupun materil untuk melakukan perayaan itu. Umumnya hanya sekedar latah dan ikut-ikutan, terutama buat kita bangsa timur yang sedang mengalami degradasi pengaruh pola hidup western. Bahkan seringkali malah sekedar pesta yang membuang-buang harta secara percuma

    Ketiga, bila perayaan ini selalu dikerjakan akan menjadi sebuah tradisi tersendir, dikhawatirkan pada suatu saat akan dianggap sebagai sebuah kewajiban, bahkan menjadi ritual agama. Padahal perayaan itu hanyalah budaya impor yang bukan asli budaya bangsa kita.

    .Keempat, karena semua pertimbangan di atas, sebaiknya sebagai muslim kita tidak perlu mentradisikan acara apapun, meski tahajud atau mabit atau sejenisnya secara massal. Kalaulah ingin mengadakan malam pembinaan atau apapun, sebaiknya hindari untuk dilakukan pada malam tahun baru, agar tidak terkesan sebagai bagian dari perayaan. Meski belum tentu menjadi haram hukumnya.

    والله أعلم بالصواب والسلام عليكم ورحمة الله وبركاته

    Ahmad Sarwat, Lc.

    Kata Terakhir dari Penulis: Mohon Maaf Jika ada yang tersinggung kepada kaum non muslim, karena ini adalah hal yang Haq

    Sumber Memeriahkan acara tahun baru masehi : http://assunnah.or.id

    Artikel yang berkaitan



    1 komentar:

    Don Soe mengatakan...

    aku follower ke 61..
    follow back ya www.donnysuparto.blogspot.com

    Posting Komentar

    Diharapkan Berkomentar pada hal-hal yang positif, bernilai manfaat, no spam

    d'famous_125x125 d'famous_125x125
     
    http://www.mail-archive.com/daarut-tauhiid@yahoogroups.com/index.html#08425 http://www.ustsarwat.com/http://rs-free-download.com/http://caslim.wordpress.com/category/bahasa-pascal/

    Komentar Terakhir

    Postingan Terbaru:

    Postingan Terbaru :